(1)
Pengertian
‘Ulumul Qur’an
Secara
etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua
kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata
“ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an
telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai
Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di
dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu
I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan
Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.
Sedangkan
menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul
Qur’an diantara lain :
· Assuyuthi
dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan :
“Ilmu yang
membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya
makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.
· Al-Zarqany
memberikan definisi sebagai berikut:
مَبَاحِثُ تَتَعَلقُ بِالقُرانِ الكَريمِ مِن ناحِيَةِ نُزُولِهِ
وَتَرتِيبِهِ وَجَمعِهِ وَكِتابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفسِيرِهِ وَاعجَازِهِ
وَنَاسِخِهِ وَمَنسُوخِهِ وَدَفعِ الشبَهِ وَنَحوِ ذلِكَ
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an
Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya,
penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas
hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai
Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi
manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait
dengan keperluan membahas al-Qur’an.
(2)
Ruang Lingkup ‘Ulumul Qur’an
Ulumul
Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas.
Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an,
baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak
lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi
menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa
macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang
mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab,
setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika
dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak
terhitung.
Firman Allah
:
“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis)
kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu
(pula).”(Q.S. Al-Kahfi 109)
Pokok-pokok Bahasan ‘Ulumul
Qur’an
Secara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu :
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Namun, Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali
kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti :
A. Nuzul.
Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu
turunya ayat Al-Qur’an misalnya : makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah,
nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga
meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
B. Sanad. Pembahasan
ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz,
bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an
Al-Qur’an, dan Cara Tahammul (penerimaan riwayat).
C. Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan
ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idghom.
D. Pembahasan yang menyangkut
lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif,
isti’arah, dan tasybih.
E. Pembahasan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam
keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah,
nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam,
mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu
tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.
F. Pembahasan makna Al-Qur’anyang
berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan
qashr.
(3)
Sejarah Perkembangan ‘Ulumul
Qur’an
Sejarah
perkembangan ulumul quran dimulai menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase
menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ulumul quran
menjadi sebuah khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula.
Berikut beberapa fase / tahapan perkembangan ulumul quran.
A. ‘Ulumul Qur’an pada Masa Rasulullah SAW.
Embrio awal ulumul quran pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, begitu pula dengan antusiasime para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.
a.
Rasulullah SAW menafsirkan kepada sahabat beberapa ayat.
Dari Uqbah bin Amir ia berkata : " aku pernah mendengar Rasulullah SAW
berkata diatas mimbar, "dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan yang
kamu sanggupi (Anfal :60 ), ingatlah bahwa kekuatan disini adalah memanah"
(HR Muslim)
b.
Antusiasme sahabat dalam menghafal dan mempelajari Al-Quran.
Diriwayatkan dari Abu Abdurrrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.
Diriwayatkan dari Abu Abdurrrahman as-sulami, ia mengatakan : " mereka yang membacakan qur'an kepada kami, seperti Ustman bin Affan dan Abdullah bin Mas'ud serta yang lain menceritakan, bahwa mereka bila belajar dari Nabi sepuluh ayat mereka tidak melanjutkannya, sebelum mengamalkan ilmu dan amal yang ada didalamnya, mereka berkata 'kami mempelajari qur'an berikut ilmu dan amalnya sekaligus.
c.
Larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya
menjaga kemurnian AlQuran.
Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW berkata: Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain qur'an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka."(HR Muslim)
Dari Abu Saad al- Khudri, bahwa Rasulullah SAW berkata: Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa menuliskan aku selain qur'an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa yang dariku, dan itu tiada halangan baginya, dan barang siapa sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnya di api neraka."(HR Muslim)
B.
‘Ulumul Qur’an pada Masa Khalifah
Pada masa khalifah, tahapan perkembangan awal (embrio) ulumul quran mulai berkembang pesat, diantaranya dengan kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut :
a. Khalifah Abu Bakar :dengan
Kebijakan Pengumpulan/Penulisan Al-Quran yg pertama yang diprakarsai oleh Umar
bin Khottob dan dipegang oleh Zaid bin Tsabit
b. Kekhalifahan Usman Ra : dengan kebijakan
menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf
itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa
propinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul 'Usmani yaitu
dinisbahkan kepada Usman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil
Qur'an.
c. Kekalifahan Ali Ra :dengan
kebijakan perintahnya kepada Abu 'aswad Ad-Du'ali meletakkan kaidah-kaidah
nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat
pada qur'an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I'rabil Qur'an.
C.
‘Ulumul Qur’an pada Masa Sahabat dan Tabi’in
a.
Peranan Sahabat dalam Penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya.
Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur'an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami dan karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah SAW , hal demikian diteruskan oleh murid-murid mereka , yaitu para tabi'in.
Diantara para Mufasir yang termashur dari para sahabat adalah:
1. Empat
orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
2. Ibnu Masud,
3. Ibnu
Abbas,
4. Ubai bin
Kaab,
5. Zaid bin
sabit,
6. Abu Musa
al-Asy'ari dan
7. Abdullah
bin Zubair.
Banyak riwayat mengenai tafsir yang diambil dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Masud dan Ubai bin Kaab, dan apa yang diriwayatkan dari mereka tidak berarti merupakan sudah tafsir Quran yang sempurna. Tetapi terbatas hanya pada makna beberapa ayat dengan penafsiran apa yang masih samar dan penjelasan apa yang masih global.
b.
Peranan Tabi'in dalam penafsiran Al-Quran & Tokoh-tokohnya
Mengenai para tabi'in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka , masing-masing sebagai berikut :
1. Murid Ibnu Abbas di Mekah yang terkenal ialah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, 'iKrimah bekas sahaya ( maula ) Ibnu Abbas, Tawus bin kisan al Yamani dan 'Ata' bin abu Rabah.
2. Murid
Ubai bin Kaab, di Madinah : Zaid bin Aslam, abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka'b
al Qurazi.
3. Abdullah
bin Masud di Iraq yang terkenal : 'Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid,
'Amir as Sya'bi, Hasan Al Basyri dan Qatadah bin Di'amah as Sadusi.
Dan yang diriwayatkan mereka itu semua meliputi ilmu tafsir, ilmu Gharibil Qur'an, ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Makki Wal madani dan imu Nasikh dan Mansukh, tetapi semua ini tetap didasarkan pada riwayat dengan cara didiktekan.
D.
Masa Pembukuan (Tadwin)
Perkembangan selanjutnya dalam ulumul quran adalah masa pembukuan ulumul Quran , yang juga melewati beberapa perkembangan sebagai berikut :
a. Pembukuan Tafsir Al-Quran
menurut riwayat dari Hadits, Sahabat & Tabi'in
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai dengan pembukuan hadist denga segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in.
Diantara mereka yang terkenal adalah, Yazid bin Harun as Sulami, ( wafat 117 H ), Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin Jarrah ( wafat 197 H ), Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 H ).
Mereka semua adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ketangan kita.
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai dengan pembukuan hadist denga segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari para tabi'in.
Diantara mereka yang terkenal adalah, Yazid bin Harun as Sulami, ( wafat 117 H ), Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin Jarrah ( wafat 197 H ), Sufyan bin 'uyainah ( wafat 198 H), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 H ).
Mereka semua adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ketangan kita.
b.
Pembukuan Tafsir berdasarkan susunan Ayat
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun tafsir Qur'an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka ada Ibn Jarir at Tabari ( wafat 310 H ).
Demikianlah tafsir pada mulanya dinukil ( dipindahkan ) melalui penerimaan ( dari muluit kemulut ) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses kelahiran at Tafsir bil Ma'sur ( berdasarkan riwayat ), lalu diikuti oleh at Tafsir bir Ra'yi ( berdasarkan penalaran ).
c. Munculnya Pembahasan
Cabang-cabang Ulumul Quran selain Tafsir
Disamping ilmu tafsir lahir pula karangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan quran, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang mufasir, diantaranya :
1. Ulama abad ke-3 Hijri
Ali bin al Madini ( wafat 234 H ) guru Bukhari, menyusun karangannya
mengenai asbabun nuzul
Abu 'Ubaid al Qasim bin Salam ( wafat 224 H ) menulis tentang Nasikh
Mansukh dan qira'at.
Ibn Qutaibah ( wafat 276 H ) menyusun tentang problematika Quran (
musykilatul quran ).
1. Ulama Abad Ke-4 Hijri
Muhammad bin Khalaf bin Marzaban
( wafat 309 H ) menyusun al- Hawi fa 'Ulumil Qur'an.
Abu muhammad bin Qasim al Anbari ( wafat 751 H ) juga menulis tentang
ilmu-ilmu qur'an.
Abu Bakar As Sijistani ( wafat 330 H ) menyusun Garibul Qur'an.
Muhammad bin Ali bin al-Adfawi ( wafat 388 H ) menyusun al Istigna' fi
'Ulumil Qur'an.
2. Ulama Abad Ke-5 dan setelahnya
Abu Bakar al Baqalani ( wafat 403 H ) menyusun I'jazul Qur'an,
Ali bin Ibrahim bin Sa'id al Hufi ( wafat 430 H )menulis mengenai
I'rabul Qur'an.
Al Mawardi ( wafat 450 H ) menegenai tamsil-tamsil dalam Qur'an (
'Amsalul Qur'an).
Al Izz bin Abdussalam ( wafat 660 H ) tentang majaz dalam Qur'an.
'Alamuddin Askhawi ( wafat 643 H ) menulis mengenai ilmu Qira'at ( cara
membaca Qur'an ) dan Aqsamul Qur'an.
d.
Mulai pembukuan secara khusus Ulumul Quran dengan mengumpulkan
cabang-cabangnya.
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan Ulumul Qur'an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut :
1. Ali bin Ibrohim Said (330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan 'Ulumul Qur'an, ilmu-ilmu Qur'an.
Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri. Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan Ulumul Qur'an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ulumul quran adalah sebagai berikut :
1. Ali bin Ibrohim Said (330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan 'Ulumul Qur'an, ilmu-ilmu Qur'an.
2. Ibnul
Jauzi ( wafat 597 H ) mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul fununul
Afnan fi 'Aja'ibi 'ulumil Qur'an.
3. Badruddin
az-Zarkasyi ( wafat 794 H ) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-Burhan
fii ulumilQur`an .
4.
Jalaluddin Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan
di dalam kitabnya Mawaaqi`ul u`luum min mawaaqi`innujuum.
5.
Jalaluddin As-Suyuti ( wafat 911 H ) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang
terkenal Al-Itqaan fii u`luumil qur`an.
*Catatan : kitab Al-Burhan ( Zarkasyi) dan Al-Itqon ( As-Suyuti) hingga hari ini masih dikenal sebagai referensi induk / terlengkap dalam masalah Ulumul Qur'an. Tidak ada peneliti tentang ulumul quran, kecuali pasti akan banyak menyandarkan tulisannya pada kedua kitab tersebut
E. ‘Ulumul Qur’an Masa Modern /
Kontemporer
Sebagaimana pada periode sebelumnya, perkembangan ulumul quran pada masa kontemporer ini juga berlanjut seputar penulisan sebuah metode atau cabang ilmu Al-Quran secara khusus dan terpisah, sebagaimana ada pula yang kembali membali menyusun atau menyatukan cabang-cabang ulumul quran dalam kitab tersendiri dengan penulisan yang lebih sederhana dan sistematis dari kitab-kitab klasik terdahulu.
1. Kitab yang terbit membahas khusus tentang cabang-cabang ilmu Quran atau pembahasan khusus tentang metode penafsiran Al-Quran di antaranya :
a.
Kitab i`jaazul quran yang ditulis oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafi`i,
b.
Kitab At-Tashwirul fanni fiil qu`an dan masyaahidul qiyaamah fil qur`an
oleh Sayyid Qutb,
c.
Tarjamatul qur`an oleh syaikh Muhammad Musthafa Al-Maraghi yang salah
satu pembahasannya ditulis oleh Muhibuddin al-hatib,
d.
Masalatu tarjamatil qur`an Musthafa Sabri,
e.
An-naba`ul adziim oleh DR Muhammad Abdullah Daraz dan
f.
Muqaddimah tafsir Mahaasilu ta`wil oleh Jamaluddin Al-qasimi.
2. Kitab yang membahas secara umum ulumul quran dengan sistematis, diantaranya :
a.
Syaikh Thahir Al-jazaairy menyusun sebuah kitab dengan judul At-tibyaan
fii u`luumil qur`an.
b.
Syaikh Muhammad Ali Salamah
menulis pula Manhajul furqan fii u`luumil qur`an yang berisi pembahasan yang
sudah ditentukan untuk fakultas ushuluddin di Mesir dengan spesialisasi da`wah
dan bimbingan masyarakat dan diikuti oleh muridnya,
c.
Muhammad Abdul a`dzim az-zarqani yang menyusun Manaahilul i`rfaan fii
u`lumil qur`an.
d.
Syaikh Ahmad Ali menulis muzakkiraat u`lumil qur`an yang disampaikan
kepada mahasiswanya di fakultas ushuluddin jurusan dakwah dan bimbingan
masyarakat.
e.
Kitab Mahaabisu fii u`lumil qur`an oleh DR Subhi As-Shalih.
Pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan u`luumul qur`an, dan kata ini kini telah menjadi istilah atau nama khusus bagi ilmu-ilmu tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar